Selasa, 01 Agustus 2017

3. "NATIONALISME AND PROUD TO BE INDONESIAN

A. NASIONALISME  AND PROUD  TO BE INDONESIA
Nasionalisme secara umum dapat diartikan cinta tanah air, bangga menjadi warga Negara Indonesia atau merasa memiliki dan bertanggung jawab terhadap  Negara Kesatuan Republik Indonesia , ancaman terhadap suatu daerah adalah ancaman bagi seluruh  warga Negara Indonesia
            Sebagai bentuk dari  rasa Nasionalisme  yang dimiliki oleh seseorang warga Negara Republik Indonesia  maka ia wajib menjaga nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yag telah ada sejak zaman Kerajaan dahulunya, diantara nilai-nilai luhur tersebut adalah, saling menghormati, rasa kebersamaan atau gotong royong, rasa toleransi, saling mengasihi atau rasa empati  dan lain-lainnya.
            Dengan pertumbuhan tekhnologi yang begitu pesat, apakah itu tekhnologi  informatika, media elektronik, dan lain-lainnya, yang begitu mudahnya diakses oleh kalangan generasi muda, telah menggeser cara pandang sebagian generasi muda  tentang semangat Nasionalisme  akibat pengaruh budaya ,  gaya hidup /life style yag datang dari negara lain, sehingga dikalangan  sebagian Generasi muda, apabila ditanya  apa itu yang dimaksud dengan Nasionalisme, memberikan jawaban yang beragam, bisa berdasarkan agama yang ia  anut, bisa berdasarkan asal daerah /sukuisme atau bisa berdasarkan  kelompoknya. Sebahagian  Generasi muda saat ini  telah mulai luntur  atau dapat dikatakan  hilang rasa Nasionalismenya, Fenomena tersebut sangat mengkhawatirkan bagi keutuhan bangsa dan Negara Republik Indonesia   apabila dibiarkan dan tidak ada  solusi yang tepat yang diambil oleh pemangku kekuasaan, baik tingkat pusat maupun


daerah, bahkan yang sangat miris saat ini sering kita temukan , apabila seorang generasi muda disuruh untuk menyebut lima sila Pancasila, tidak bisa menyebutkannya, apalagi disuruh untuk menyebutkan nilai-nilai yang terkandung pada tiap-tiap sila pancasila.
            Dalam era globalisasi, dimana antara satu Negara dengan Negara  lain dapat dikatakan tidak ada jarak dikarenakan perkembangan tekhnologi informatika, maka kalau dikalangan generasi muda Indonesia saat ini apabila tidak ditanamkan  semangat  dan rasa nasionalisme sejak usia dini, mulai dari sekolah dasar sampai dengan Perguruan tInggi maka tidak berapa lagi maka Rasa Nasionalisme tersebut aka benar-benar hilang dari jiwa para geberasi muda. Yang menjadi kendala atau tantangan  bagi setiap warga Negara Indonesia  untuk menumbuh kembangkan semangat Nasionalisme   dalam era globalisasi saat ini adalah  ketidak tahuan atau ketidak mengertian apa  makna yang dimaksudkan dan yang dikehendaki yang harus dilakukan oleh setiap individu  para generasi  muda utuk mengaktualisasikan semangat Nasionalisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
            Adapun  metode/cara yang  harus dilakukan oleh  pemerintah baik dipusat maupun di daerah untuk menumbuh kembangkan semangat Nasionolaisme  dikalangan generasi muda  dapat dilakukan antara lain:
1.     Memberikan pemahaman yang benar apa yan g dimaksudkan dengan rasa Nasionalisme.
2.     Mengadakan seminar-seminar

3.     Mensosialisakan kembali  rasa nasioalisme melalui media cetak, media elektronik dan media lain yang dapat diakses secara luas oleh warga Negara Indonesia teruma oleh generasi muda.
4.     Mengadakan penelitian yang komprehensif  apa yang menjadi penyebab mulai lunturnya rasa nasionalisme dikalangan generasi muda.
5.     Mengadakan pendekatan yang persuasif  kepada generasi muda  tentang pentingnya rasa nasionalisme .

Bahwa sejak runtuhnya orde baru, pemerintahan reformasi yang  telah beberapa  kali berganti Presiden,seakan mengambil sikap, apa yang telah ada pada masa orde baru  dilenyapkan seluruhnya, pada hal  masa orde baru semangat Nasionalisme  dikalangan generasi muda  masih sangat kuat, hal itu dapat dibuktikan dengan rasa kebersamaan, saling hormat menghormati, toleransi, semanagat ke Bhinekaan, semangat gotong royong dan lain-lain. Saat ini sering kita baca dan lihat pada media cetak dan media elektronik, begitu mudahnya  seorang generasi muda saling caci, saling memprovokasi, atau saling  menghujat hanya disebabkan oleh hal-hal yang  sepele, serta begitu mudahnya generasi muda melakukan tindakan Persekusi, apa penyebabnya…….? Salah satu penyebabnya adalah  saat ini pemerintahan telah lalai memeberikan perhatian untuk  menumbuhkan  serta menanamkan pada setiap jiwa generasi muda  tentang nilai-nilai Pancasila, karena semangat nasionalisme  dasarnya adalah Pancasila, untuk itu  perlu lagi dihidupkan Program   Pengamalan  dan pelaksanaan Pancasila sebagaimana yang telah berjalan pada era orde baru, sejak   Tingkat sekolah Menengah sampai Perguruan Tinggi bahkan bagi seseorang yang ingin mengabdi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) perlu dilakukan Penataran tentang Nilai-nilai Pancasila.
                         

                                                                                                           






PRO & KONTRA MASUKNYA MEA KE INDONESIA

Sebelum kita membahas lebih jauh tentang MEA, alangkah baiknya kita mengetahui dahulu apa itu pengertian pasar bebas. Adapun pengertian Pasar bebas yang tertera di wikipedia ialah pasar ideal di mana seluruh keputusan ekonomi, dan aksi oleh individu yang berhubungan dengan uang, barang, dan jasa adalah sukarela, dan oleh karena itu tanpa mencuri. Sedangkan yang dimaksud ekonomi pasar bebas ialah ekonomi di mana pasar relatif bebas.

Setelah kita mengetahui pengertian pasar bebas secara umum, maka pengertian atau sebab munculnya pasar bebas di ASEAN akan kami paparkan setelah ini.

Kita yakin bahwa sejauh ini masih banyak masyarakat Indonesia belum tahu apa itu yang namanya MEA, padahal akhir tahun 2015 akan segera diresmikan. Mengapa demikian ?

Karena program ini kurang disosialisasikan kepada khalayak umum. Jika program ini sudah diiklankan kepada masyarakat, niscaya para pengusaha kecil & besar, pengrajin, petani, buruh, investor Indonesia akan mempersiapakan diri untuk menghadapinya. Dan dengan begitu masyarakat Indonesia dinyatakan siap dan percaya diri untuk bersaing di kancah pasar bebas ASEAN.

Kemunculan pasar bebas atau lebih sering kita sebut MEA (masyarakat ekonomi Asian) digagas pada tahun 1992. Pada tahun itu semua negara ASEAN berkumpul guna membentuk suatu komunitas, menciptakan keamanan dan perdamaian dan ekonomi yang kuat sehingga bisa berkompetisi dengan negara-negara yang ada di Asia bahkan di dunia. Para pemimpin ASEAN sepakat membentuk pasar tunggal di kawasan Asia Tenggara pada akhir 2015 mendatang. Dengan adanya ini maka perdagangan yang ada di kawasan Asia Tenggara dengan mudah berjalan, tanpa adanya syarat-syarat atau pungutan yang menyulitkan. Bahkan orang Vietman bisa melamar pekerjaan di Alfamart dengan mudah layaknya warga negara indonesia. Begitu pun sebaliknya warga Indonesia bisa melamar pekerjaan di negara ASEAN dengan mudah pula.

Perlu diketahui bahwa pembentukan MEA itu sendiri dilakukan agar daya saing negara-negara ASEAN meningkat serta dapat menyaingi India & China bahkan mungkin Uni Eropa yang sudah lebih dulu dibentuk dan berjalan. Negara ASEAN terdiri dari 10 negara: Brunei Darussalam, Filipina, Malaysia, Thailand, Cambodia, Laos, Myanmar, Singapore, Vietnam, dan Indonesia. Adapun China & Jepang kini menjadi mitra ASEAN.

Jika kita tilik bahwa dengan adanya MEA ini akan membawa manfaat bagi kita & negeri ini. Tapi hingga saat ini masih terjadi pertikaian antara pro dan kontra akan adanya MEA yang dilaksanakan pada penghujung 2015 mendatang. Banyak kalangan yang setuju dan tidak setuju dengan kemunculan MEA lantaran adanya beberapa sebab, faktor, dan dampak yang terjadi.

Dari segi pro dapat dikatakan bahwa Indonesia sudah sangat siap menghadapi MEA, dikarenakan oleh beberapa faktor atau manfaat dari adanya MEA terebut, di antaranya ialah:

a.Informasi akan semakin mudah dan cepat diperoleh.

b.Akan tercipta dan meningkatnya lapangan pekerjaan.

c.Melalui impor-ekspor yang terjadi pada saat dilaksanakan MEA, kebutuhan negeri akan terpenuhi serta dapat menambah pendapatan negara.

d.Dapat mendorong peningkatan ekonomi masyarakat, negara, serta bisa menstabilkan ekonomi negara.

e.Kegiatan produksi negeri akan semakin meningkat baik secara kualitas maupun kuantitas.

f.Menambah devisa negara melalui bea masuk dan bea lain atas ekspor dan impor.

Sebenarnya masih banyak manfaat dari apa yang sudah di atas akan adanya MEA baik bagi masyarakat sendiri maupun negara. Pemerintah indonesia nyatanya memang sudah percaya diri dan siap menghadapi MEA nanti. Indonesia juga dipastikan bahkan dapat memimpin di barisan garda depan ekonomi ASEAN. Hal ini terbukti dengan adanya langkah-langkah yang sudah dipersiapkan pemerintah beberapa tahun lalu. Langkah-langkah tersebut di antara ialah:

a.Bahwa selama tahun 2010 pemerintah sudah menggalakkan pembenahan insfratuktur. Perbaikan infrastruktur yaitu dengan melalui perbaikan sarana akses jalan raya, transportasi, pengembangan teknologi & informasi, perbaikan & pengembangan bidang energi listrik. Akhir-akhir ini juga pemerintah telah bekerja keras membangun jalan tol di berbagai kota di Jawa maupun luar Jawa serta pembenahan jalan raya lainnya di berbagai wilayah di Indonesia. Jusuf Kalla mengatakan bahwa syarat menghadapi MEA ialah dengan adanya infrastuktur yang ada kini harus memadai.

b.Peningkatan sumber daya manusia (SDM). Mungkin peningkatan SDM merupakan hal yang harus patut diperhatikan. Bagaimanapun nantinya kita akan menghadapi orang-orang Singapura, Malaysia, Thailand, Brunei, yang notabene memang mempunyai kemampuan & skill yang cukup bagus. Tapi kita sebagai putra bangsa Indonesia tidak usah khawatir. Pemerintah kini telah menggalakkan pendidikan dengan memperbaiki dan mengevaluasinya guna menghadapi MEA bahkan globalisasi supaya kita bisa bersaing kelak.

c.Penguatan daya saing ekonomi. Hingga kini pemerintah telah meluncurkan master plan percepatan & perluasan ekonomi Indonesia supaya bisa terwujud ekonomi yang stabil, kuat, serta berkualitas. Perlu Anda ketahui semenjak MEA dibentuk, pemerintah terus berusaha memperbaiki kualitas ekonomi di negeri ini. Sampai saat ini ekonomi Indonesia kian tahun kian berkembang, terbukti dari tahun 1990 kenaikan ekonomi Indonesia hanya 15% dan pada tahun 2010 ekonomi indonesia mengalami kenaikan menjadi 37%. Tak ketinggalan pendapatan produk domestik bruto PDB mengalamin kenaikan dari PDB per kapita berkembang US$ 965 pada tahun 1998, sementara pada tahun 2011 menjadi US$ 3,601.

d.Peningkatan sektor usaha masyarakat kecil menengah atau lebih sering disebut dengan UMKM. Beberapa tahun ini nyatanya memang pemerintah berusaha menigkatkan UMKM. Pemerintah pun berusaha pula mengalokasikan dana kepada mereka, memberikan bantuan, pelatihan dan berbagai usaha lain agar usaha mereka tidak gulung tikar, lebih-lebih mereka siap bersaing di kancah ekonomi ASEAN.

Dari beberapa langkah yang telah disebutkan di atas dapat disimpulkan bahwa Indonesia sudah siap dan percaya diri untuk menghadapi MEA di penghujung tahun 2015 nanti. Lebih-lebih jika dilihat dari dampaknya, MEA memiliki manfaat yang sangat besar bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat dan negara kita. Direktorat Jenderal Perdagangan Internasional Imam Panbagyo dalam DJKPI.com beliau menyatakan bahwa “dalam menghadapi MEA, Indonesia sudah menyatakan kesiapannya, ekonomi Indonesia sendiri sudah mencapai 83% pada penghujung 2015 nanti.

Lain lagi di pihak kontra. Di kontra Indonesia memang dinyatakan belum siap menghadapi MEA. Sepertinya arus produk asing pada pasar bebas yang akan datang dari berbagai negara nanti akan membanjiri negeri ini. Sangat dikhawatirkan jika masyarakat Indonesia belum siap & tidak dapat membendung produk asing yang membanjiri, maka akibatnya banyak pengusaha yang akan gulung tikar, dan ini tentu berpengaruh pada ekonomi Indonesia. Jika kita tilik dengan adanya berbagai gonjang-ganjing masalah yang di negeri kini, apakah masyarakat serta pemerintah Indonesia sudah siap menghadapi MEA?

Sepertinya persiapan untuk menghadapi pasar bebas ASEAN belum matang. Problematika yang ada di negeri kita sekarang ini membuat kita kurang percaya diri untuk menghadapinya. Kenaikan harga beras, BBM, listrik, mungkin itu salah satu faktor ekonomi Indonesia masih dinyatakan belum meningkat. Belum lagi masalah politik yang sedang semrawut sehingga menyebabkan pemerintah memperhatikan sektor ekonomi yang ada.

Adanya MEA pun memiliki dampak negatif bagi pertumbuhan ekonomi indonesia, di antaranya ialah:

a.Dengan adanya pasar bebas maka negara lain dapat menjual barang produksinya dengan mudah di negeri ini, lebih-lebih jika barang yang ada dari negara lain dijual dengan harga yang murah tapi berkualitas bagus dan laku keras, akibatnya beberapa sektor industri dalam negeri tidak mampu bersaing bahkan bisa mengalami kerugian yang sangat besar. Jika masyarakat Indonesia tidak mampu bersaing, akan terjadi pengangguran bahkan kemiskinan akan bertambah.

b.Orang asing dapat mengekploitasi alam Indonesia dengan mudah. Jika hal itu terjadi, maka hilanglah kekayaan alam kita satu per satu dan ini dapat menimbulkan kerugian yang sangat besar.

Dari paparan di atas, jika kita tak mampu menghadapi pasar bebas, kita akan kalah saing dengan negara lain. Ketua panitia pelaksana pusat Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec dan ratusan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia menyatakan pada seminar nasional ISEI bahwa” banyak pihak yang menilai bahwa Indonesia saat ini belum siap menghadapi regionalism di tingkat ASEAN karena daya saing ekonomi nasional dan daerah masih belum kuat. Oleh karenanya jika hal ini terjadi, imbasnya pada kerugian dan penurunan ekonomi negara. Beberapa faktor yang menyatakan ketidaksiapan Indonesia menghadapi MEA ialah SDM yang belum siap. Jika SDM yang Indonesia miliki tidak bisa bersaing dengan tenaga kerja asing yang memiliki skill & lebih kreatif, maka dapat dipastikan akan terjadi banyak pengangguran. Faktor lainnya ialah minimnya sosialisasi akan MEA pada masyarakat. Hal ini memang terbukti masih banyaknya masyarakat Indonesia belum mengetahui tentang pasar bebas ASEAN atau MEA sehingga mereka pun tak sadar serta tidak mempersiapkan diri untuk menghadapinya.

Dari semua kesimpulan di atas, faktanya memang Indonesia masih belum siap menghadapi MEA di penghujung tahun 2015 ini lantaran beberapa faktor. Tapi tak menutup kemungkinan dari semua rencana dan usaha & kepercayaan diri yang telah tertanam bisa membuat kita semakin yakin untuk menghadapinya. Kita pun putra bangsa Indonesia tak boleh gentar untuk berani bersaing di kancah internasional. Percayalah bahwa kita dapat menghadapi pasar bebas ASEAN tuk bawa tanah air kita memimpin di garda paling depan di kancah internasional.

Sumber :

(http://www.kompasiana.com/muhammadbagusainunnajib/pro-kontra-pasar-bebas-asean-mea-di-indonesia_55531005739773570cfa2ba0)

PRO & KONTRA LEGALISASI LGBT DI INDONESIA

Apa buktinya kalau kelainan LGBT bersifat genetis? Dari zaman Kerajaan,penjajahan, hingga awal abad 20, belum pernah ada tertulis di catatan-catatan/referensi sejarah, “Seorang raja tertarik secara seksual kepada panglima perangnya”.

Barulah di abad 20 media komunikasi dan informasi berkembang dengan sangat pesat tanpa selektivitas yang memadahi. Akibatnya kelainan seks yang oleh masyarakat tradisional dianggap tabu dan tidak patut diumbar-umbar, sekarang dapat secara detail disebarluaskan oleh media informasi dan komunikasi serta diakses oleh jutaan orang di berbagai belahan dunia. Dengan demikian, mulai terpikir suatu ide untuk meniru perilaku menyimpang tersebut karena mispersepsi; perilaku menyimpang dianggap sebagai trend yang harus diikuti. Contoh: Di Amerika Serikat banyak sekali pernikahan massal homoseksual diekspos oleh media massa.

Pro Legalisasi

Keadilan untuk Menikah

Menolak hak seseorang untuk menikah dengan orang yang dicintainya akan menyebabkan terjadinya diskriminasi. Jika diteruskan dalam waktu yang lama, maka akan timbul kesenjangan sosial yang baru.

Keturunan

Mempunyai anak bukanlah satu-satunya tujuan dari pernikahan. Jika memang hal tersebut adalah satu-satunya tujuan, maka pasangan yang mandul atau tidak ingin punya anak juga seharusnya tidak diperbolehkan untuk menikah. Di sisi lain, dengan tidak memiliki anak secara biologis, pasangan gay bisa mengadopsi anak-anak yang kurang beruntung. Hal ini juga akan menurunkan jumlah kepadatan populasi di Indonesia.

Kecerdasan Anak

Sebuah riset yang dilakukan oleh University of Melbourne pada tahun 2014 menunjukkan bahwa anak yang diasuh oleh pasangan gay memiliki prestasi sekitar 6% lebih tinggi daripada anak yang diasuh oleh pasangan heterosexual. Bahkan di Amerika, seorang jurnalis bernama Ezra Klein mengatakan bahwa "Kita seharusnya memohon pada pasangan gay untuk mengadopsi anak-anak."

Kesehatan Psikologis

Dengan melarang pernikahan sesama jenis, tingkat penyakit psikologis pun meningkat. Menurut penelitian oleh peneliti dari UCLA, San Francisco State University, dan the University of Massachusetts at Amherst, pasangan gay yang tidak diperbolehkan menikah akan cenderung mengalami stres yang lebih tinggi dibandingkan pasangan lain.

Agama

Institusi agama boleh menolak menikahkan pasangan gay jika mereka mau, tetapi mereka tidak mempunyai hak untuk mendikte hukum tentang pernikahan di masyarakat pada umumnya. Karena pada hakikatnya, negara Indonesia bukanlah negara Agama melainkan negara yang merdeka. Oleh sebab itu, kedaulatan tertinggi ada pada tangan rakyat.

Kontra Legalisasi

Demokrasi

Bebas ya bebas, asalkan jangan sampai manusia dibebasan untuk melakukan sesuatu yang jauh melampaui batas kemanusiaan; sesuatu yang menyalahi kodratnya sebagai manusia, seperti LGBT.

Lingkungan yang buruk untuk tumbuh kembang anak.

Seorang anak membutuhkan seorang ibu yang ‘dekat’ secara emosional, memahami dan tahu apa yang mereka butuhkan, termasuk nasihat yang baik. Seorang anak, terlebih anak gadis, membutuhkan seorang ayah untuk membimbing dan melindunginya dari aktivitas seksual dini serta kehamilan dini. Pasangan sesama jenis tidak mungkin dapat dengan sempurna menggantikan peran ayah dan ibu karena jenis kelamin yang sama cenderung memiliki naluri yang sama (sama-sama sebagai bapak atau ibu).

Tingkat kesetiaan pasangan GLBT sangat rendah

Para GLBT selalu mencari cara untuk mempertahankan kenikmatan seksual. Mereka akan merasa menderita bila hasrat seksual mereka tidak terpuaskan. Maka dari itu banyak dari mereka yang memiliki pasangan lebih dari satu dalam periode yang sama.

Tingkat kelanggengan pasangan GLBT sangt rendah

Karena ketidakpuasan seksual, mereka mengalami depresi dan memilih untuk melimpahkannya lewat kekerasan kepada pasangan. Tingkat kekerasan 44 kali lebih besar pada lesbian dan 300 kali lebih besar pada gay.

Menimbulkan berbagai penyakit

Hubungan seksual gay secara sodomi menularkan Human Papilovirus (HPV) yang dapat menyebabkan kanker anal. Hubungan seksual gay secara oral dan berganti-ganti pasangan dapat menyebabkan kanker mulut serta menularkan virus HIV yang seringkali berkembang menjadi AIDS. Menurut penelitian Cancer Support Community, wanita lesbian memiliki daya tahan lebih rendah terhadap virus, mikroorganisme, peradangan, dan sel kanker dibanding dengan wanita normal. Dengan demikian, wanita lesbian yang telah melakukan hubungan seksual lebih mudah tertular dan dapat mengalami peradangan selaput otak (meningitis) hingga kanker payudara.


Kenapa harus melalui legalisasi untuk para penderita kelainan LGBT mendapat persamaan hukum?

Legalisasi: proses membuat sesuatu menjadi legal/sah/resmi.

Tujuan kita seharusnya adalah untuk menjamin persamaan hak dan kedudukan bagi para LGBT tanpa melegalisasi hubungan &/ perkawinan sejenis. Pada intinya, tujuan penderita LGBT menuntut legalisasi adalah untuk mendapat persamaan di berbagai bidang kehidupan; untuk dianggap ‘setara’ dalam masyarakat. Bila tanpa diadakan legalisasi masyarakat dapat bertoleransi dengan penderita LGBT, saya yakin LGBT tidak lagi memerlukan legalisasi. Mengapa mayarakat tidak bisa menerima penderita LGBT layaknya warga negara secara adil dan sah?

Sebagai perbandingan, masyarakat kini sudah dapat mentolerir warga negara Indonesia keturunan Cina yang notabene mengalami diskriminasi oleh pemerintah dan masyarakat Orba. Sekarang banyak warga negara keturunan Cina dapat mencalonkan diri sebagai pegawai pemerintah, beberapa atlet keturunan Cina memenangkan kejuaraan internasional seperti badminton, dan semakin banyak remaja keturunan Cina diterima di perguruan-perguruan tinggi negeri.

Masa untuk menghargai pilihan orang lain saja masyarakat Indonesia tidak mampu?

Sumber :

(http://www.kompasiana.com/josephine_claretta/pro-dan-kontra-legalisasi-lgbt-indonesia_56cfdc6f6d7a61590e3ef2db)


PRO & KONTRA PEMINDAHAN IBUKOTA DI INDONESIA

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah merencanakan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Anggota DPD RI dari daerah pemilihan Kalimantan Tengah Asdi Narang, mengatakan suara-suara masyarakat di daerah masih penuh pro kontra.

"Kemarin saya pulang juga, ngobrol-ngobrol sama masyarakat di sana. Ya masih ada pro kontra juga. Ada yang setuju, ada yang nggak setuju. Mereka kan nggak mau seperti di Jakarta, malah orang aslinya malah tersingkir," kata Asdi kepada Republika.co.id, Selasa (11/7).

Asdi mengatakan sebagian warga tidak sepakat karena khawatir akan tersingkir oleh lonjakan pendatang baru. Mereka berpendapat Kalteng lebih baik tetap seperti sekarang. Warga lainnya sepakat dengan rencana pemindahan ibukota. Salah satunya, alasan ekonomi. Pemindahan ibukota dipandang akan mengangkat nama Kalteng.

Asdi mengungkapkan dirinya sepakat dengan wacana pemindahan ibukota ke luar Jawa. Menurut dia, tidak tepat kalau ibukota pemerintahan dan perekonomian semua terpusat di Jakarta. Kondisi di Jakarta sudah macet parah. Menurutnya, ibukota pemerintahan memang harus di luar Jawa.

"Saya setuju kalau ibukota pemerintahan harus di luar Jawa. Kalau nggak begitu kan pembangunan tidak merata nanti. Saat ini saja pembangunan kita tidak merata, semua fokus di Jawa. Tetapi kan harus diatur yang benar, bagaimana sistemnya nanti," kata Asdi.

Asdi menyatakan pemindahan ibukota ini harus direncanakan masak-masak. Menurut dia, harus dipikirkan secara serius terkait pembiayaan dan infrastruktur. Terkait lahan, kata Asdi, masih tersedia lahan yang luas di Kalimantan Tengah. Rencananya, bahkan akan disiapkan 300 ribu hektare untuk ibukota yang baru ini. Namun, dibutuhkan biaya yang besar karena infrastruktur yang ada masih belum maksimal.

Asdi mengungkapkan rencana pemindahan ibukota ini sudah muncul sejak era Soekarno. Kalteng dinilai strategis karena lokasinya persis di tengah-tengah Indonesia. Kalteng juga relatif aman dari bencana. Tidak ada ancaman gempa bumi atau gunung meletus.

Meski demikian, politikus PDIP ini melanjutkan, pemerintah sampai sekarang juga belum menyepakati lokasi ibukota yang baru. Masih ada beberapa opsi, di antaranya Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Tengah. Rencana pemindahan ibukota ini masih dipelajari sampai akhir 2018.

"Harus dipikirkan bagaimana dengan infratrukturnya dan orang-orang daerah di sana. Jangan sampai orang-orang Dayak, orang asli Kalimantan Tengah tersingkir. Ini harus benar-benar disusun yang benar," kata anggota DPD RI ini.

Ada banyak kabar beredar pasca rencana pemindahan ibukota ini, salah satunya tentang harga tanah di Palangkaraya yang meroket. Asdi mengakui banyak kolega menghubunginya minta dicarikan tanah. Sebagian koleganya mengatakan ingin membuka usaha, kantor cabang, dan sebagainya.

"Tapi saya bilang enggak ada. Enggak dijual. Banyak orang pada nyari (tanah) memang benar. Lagipula masyarakat sana udah pintar-pintar, ngapain dijual," tuturnya sembari tertawa.

Sumber :

(http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/umum/17/07/11/osxoq0354-masyarakat-kalteng-pro-kontra-soal-pemindahan-ibukota)

Kamis, 27 Juli 2017

DAMPAK BURUK BAGI BUANG SAMPAH SEMBARANGAN



Dampak Buruk Bagi Buang Sampah Sembarangan. Lingkungan merupakan salah satu sumber daya alam yang sangat besar artinya bagi makhluk hidup. Lingkungan merupakan karunia Tuhan yang tidak ternilai. Tanpa adanya lingkungan maka tidak akan ada kehidupan. Oleh karena itu diperlukan upaya untuk melestarikan dan menjaga kebersihan lingkungan sekitar dengan sebaik-baiknya.Kebersihan merupakan sebagian dari iman, itulah slogan yang sering kita dengar selama ini maka dari itu kita harus selalu menjaga kebersihan dimana saja kita berada.
Kebersihan juga penting bagi kesehatan kita, karena di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat. Kebersihan adalah keadaan bebas dari kotoran termasuk diantaranya debu, sampah dan bau. Akan tetapi pada kesempatan ini saya lebih tekankan pada permasalahan samapah yang sering kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari.

Sampah bukanlah hal yang baru bagi kita, Jika kita mendengar kata ini pasti terlintas dibenak kita sampah adalah semacam kotoran, setumpuk limbah, sekumpulan berbagai macam benda yang telah dibuang ataupun sejenisnya yang menimbulkan bau busuk yang menyengat hidung. Dengan kata lain sampah dapat diartikan sebagai material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses yang cenderung merusak lingkungan di sekitarnya. Sampah merupakan salah satu dari sekian banyak masalah sosial yang dihadapi masyarakat. Masyarakat kota ataupun daerah yang padat pendududuknya pasti menghasilkan sampah yang begitu banyak
Sebagian pandangani masyarakat, sampah bukanlah masalah, padahal pemahaman inilah yang sangat mengkhwatirkan.Sampah merupakan masalah yang paling besar bagi lingkungan sekitar kita. Apakah lingkungan Anda sudah bersih dari sampah?
Coba bayangkan jika sampah terus menerus dibuang, berserakan di tengah jalan. Dibuang di sungai, laut atau selokoan air rumah Anda. Berikut ini akibat yang timbul jika kita membuang sampah sembarangan:
Menimbulkan Penyakit. Sampah yang menumpuk tanpa ada tindakan selanjutnya, akan mengalami pembusukan dan menjadi sarang nyamuk untuk bertelur, sehingga yang dirugikan masyarakat itu sendiri. Penyakit yang ditimbulkan yaitu demam berdarah, diare, gangguan pernapasan, gatal-gatal, malaria, dll.

Menimbulkan bau Busuk (pencemaran udara).  Di tempat umum seperti taman, jalan dan tempat rekreasi, sampah yang berserakan, jelas berpengaruh ketika orang sedang beristirahat sambil menikmati alam. Hal ini diakibatkan bau yang timbul dari sampah tersebut.
Dapat Menyebabkan Banjir. Sampah yang setiap harinya kita buang di sungai dan selokan, walaupun hanya sedikit, tapi lama kelamaan akan menumpuk dan mengakibatkan penumpukan di gorong-gorong dan bendungan sungai. Pada gilirannya, penumpukan yang terjadi akan menghambat aliran sungai dan mengakibatkan air sungai meluap. Alhasil terjadilah banjir.
Penyebab sampah sulit dikelola. Berbagai hal yang dapat menjadikan sampah sulit untuk dikelola dengan baik yakni:
* Pesatnya perkembangan teknologi, lebih cepat dari kemampuan masyarakat untuk mengelola dan memahami masalah persampahan.
* Meningkatnya tingkat hidup masyarakat yang tidak disertai dengan keselarasan pengetahuan tentang persampahan.
* Meningkatnya biaya operasi, pengelolaan dan konstruksi di segala bidang termasuk bidang persampahan.
* Kebiasaan pengelolaan sampah yang tidak efisien, tidak benar, menimbulkan pencemaran air, udara dan tanah, sehingga juga memperbanyak populasi vector pembawa penyakit seperti lalat dan tikus

* Kegagalan dalam daur ulang maupun pemanfaatan kembali barang bekas juga ketidakmampuan masyarakat dalam memelihara barangnya sehingga cepat rusak, ataupun produk manufaktur yang sangat rendah mutunya, sehingga cepat menjadi sampah.